Jumat, 26 Desember 2014

BANK dan KELEMBAGAAN BANK SENTRAL


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Indonesia merupakan  salah satu negara yang penduduknya mayoritas islam. Sistem keuangan  islam sangatlah cocok diterapkan di negara ini. Bank syariah merupakan lembaga keuangan  yang dalam kegiatannya dilakukan berbasis prinsip syariah. Dalam perkembangannya, kemajuan bank syariah sangat signifikan. Sehingga peranan bank syariah sangat besar dalam perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan investasi dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

1.2  Tujuan Penulisan
A.    Untuk mengetahui pengertian bank syariah
B.     Untuk mengetahui perbedaan bank syariah dengan bank konvensional
C.     Untuk mengetahui peranan bank syariah terhadap sektor riil

1.3  Rumusan Masalah
A.    Apakah yang dimaksud dengan Bank Syariah?
B.     Apakah perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
C.     Apakah peranan bank syariah dalam sektor riil?

 BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Bank Syariah

  Sebelum mengetahui pengertian bank syariah perlu diketahui bahwa Bank adalah lembaga perantara keuangan atau bisa disebut financial intermediary. Artinya, lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu dikaitkan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan yang utama. Kegiatan usaha bank akan selalu terkait dengan komoditas,antara lain:
1.      Memidahkan uang
2.      Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening Koran
3.      Mendiskonto surat wesel,surat order maupun surat berharga lainnya
4.      Membeli dan menjual surat – surat berharga
5.      Membeli dan menjual cek,surat wesel,kertas dagang
6.      Memberi jaminan bank

  Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga, bank syariah juga merupakan lembaga yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang yang merupakan barang dagangan utamanya.
Menurut Antonio dan Perwata atmaja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu bank islam dan bank yang beroperasi dengan prinsip syariah islam.

1.      Bank Islam
Bank islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.



2.      Bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan Al-Qur’an dan Hadits
Bank yang mengikuti ketentuan-ketentuan syariah islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara islam. Lebih lanjut, dalam bertatacara bermuamalat itu dijauhi praktek-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.
Sedangkan pengertian bank syariah menurut UU Pasal 2 PBI No.6/24/PBI/2004 Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah memberikan definisi bahwa Bank Umum Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah perseroan terbatas atau PT. Dalam buku yang berjudul Manajemen Bank Syariah,secara garis besar hubungan ekonomi berdasarkan syariah islam tersebut di tentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari lima dasar konsep inilah dapat ditemukan produk – produk lembaga keuangan bank syariah dan lembaga keuangan bukan bank syariah untuk dioperasionalkan.
2.2 Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
BANK SYARIAH
BANK KONVENSIONAL
a.       Berdasarkan prinsip investasi bagi hasil
b.      Menggunakan prinsip jual beli
c.       Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemiliteran.
d.      Melakukan investasi-investasi yang halal saja.
e.       Setiap produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan fatwa dewan syariah.
f.       Dilarangnya gharar dan maisir
g.      Menciptakan keserasian diantara keduanya
h.      Tidak memberikan dana secara tunai tetapi memberikan barang yang dibutuhkan.
i.        Bagi hasil menyeimbangkan sisi pasiva dan aktiva.
a.       Berdasarkan tujuan membungakan uang.
b.      Menggunakan prinsip pinjam-meminjam uang.
c.       Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
d.      Investasi halal maupun yang haram
e.       Tidak mengenal dewan sejenis itu.
f.       Terkadang terlibat dalam speculative forex dealing.
g.      Berkontribusi dalam terjadinya kesenjangan antara sektor riil dengan sektor moneter.
h.      Memberikan peluang yang sangat besar untuk sight streaming (penyalahgunaan dana pinjaman)
i.        Rentan terhadap negative spread.

2.3  Peran bank syariah terhadap sektor riil
Ada dua sektor dalam perekonomian, yaitu sektor keuangan dan sektor riil. Dalam kenyataannya, sektor keuangan yang maju akan memajukan sektor riil pula. Sektor riil adalah produk yang lebih terlihat secara fisik terdiri dari barang dan jasa.
Bank syariah yang menerapkan system bagi hasil akan lebih memudahkan debitur untuk menjalankan usahanya. Para debitur yang menggunakan kredit dari bank syariah tidak merasa terbebani dalam pengembalian pinjaman karena antar bank dan debitur memiliki hubungan kemitraan. Bank syariah juga lebih mengarahkan pembiayaannya pada sektor usaha kecil yang jarang terjamah oleh bank konvensional.
Dengan pembiayaan yang dilakukan bank syariah pada sektor usaha kecil ,maka akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor riil.Contohnya adalah sektor pertanian,sektor ini sangatlah cocok diterapkan di negara ini.Selain memberikan pembiayaan  (modal),bank syariah juga melakukan pembinaan terhadap pengusaha.
Bila semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank syariah terus berkembang,maka kesempatan kerja juga akan bertambah (permintaan TK) yang akan menyerap SDM. Dengan demikian akan mengatasi pengangguran serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan pendapatan nasional juga meningkat.
Sektor riil yang meningkat dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sehingga Negara dapat swasembada memenuhi kebutuhannya. Dan sebagian besar masyarakat tidak konsumtif lagi terhadap barang-barang impor.
 BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
            Bank syariah merupakan perbankan yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah peranan bank syariah sangat besar dalam perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan investasi dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. Untuk saat ini bank syariah belum terlalu dikenal dalam masyarakat sebab bank syariah baru berdiri dan jauh lebih lama dari bank konvensional, maka dari itu bank konvensional lebih dikenal dalam masyarakat. Dalam perbankkan syariah tidak mengenal kata bunga, melainkan  menggunakan prinsip bagi hasil. Sehingga bank syariah akan lebih memudahkan debitur untuk menjalankan usahanya. Bila semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank syariah terus berkembang,maka kesempatan kerja juga akan bertambah ( Permintaan Tenaga Kerja ) yang akan menyerap SDM. Dengan demikian, akan mengatasi pengangguran serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan pendapatan nasional juga akan meningkat karena sektor riil yang meningkat dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian
3.2 Saran
            Semakin berkembangnya Bank Syariah, diharapkan dapat membantu meningkatkan roda perekonomian melalui kesejahteraan masyarakat. Baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, pemberian kredit (pinjaman) bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan modal usaha tanpa terbebani dengan bunga.



Baca selengkapnya »

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsors