BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
merupakan salah satu negara yang
penduduknya mayoritas islam. Sistem keuangan
islam sangatlah cocok diterapkan di negara ini. Bank syariah merupakan
lembaga keuangan yang dalam kegiatannya
dilakukan berbasis prinsip syariah. Dalam perkembangannya, kemajuan bank
syariah sangat signifikan. Sehingga peranan bank syariah sangat besar dalam
perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam menghimpun dan
menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan investasi
dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
1.2 Tujuan Penulisan
A. Untuk
mengetahui pengertian bank syariah
B. Untuk
mengetahui perbedaan bank syariah dengan bank konvensional
C. Untuk
mengetahui peranan bank syariah terhadap sektor riil
1.3 Rumusan Masalah
A. Apakah
yang dimaksud dengan Bank Syariah?
B. Apakah
perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
C. Apakah
peranan bank syariah dalam sektor riil?
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Bank Syariah
Sebelum mengetahui
pengertian bank syariah perlu diketahui bahwa Bank adalah lembaga perantara
keuangan atau bisa disebut financial intermediary. Artinya, lembaga
bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Oleh
karena itu, usaha bank akan selalu dikaitkan dengan masalah uang yang merupakan
alat pelancar terjadinya perdagangan yang utama. Kegiatan usaha bank akan
selalu terkait dengan komoditas,antara lain:
1. Memidahkan
uang
2. Menerima
dan membayarkan kembali uang dalam rekening Koran
3. Mendiskonto
surat wesel,surat order maupun surat berharga lainnya
4. Membeli
dan menjual surat – surat berharga
5. Membeli
dan menjual cek,surat wesel,kertas dagang
6. Memberi
jaminan bank
Bank syariah adalah
lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga, bank syariah
juga merupakan lembaga yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain
dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan
dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan
dengan masalah uang yang merupakan barang dagangan utamanya.
Menurut Antonio
dan Perwata atmaja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu bank islam dan bank
yang beroperasi dengan prinsip syariah islam.
1.
Bank
Islam
Bank islam adalah bank
yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.
2.
Bank
yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan Al-Qur’an dan Hadits
Bank yang mengikuti
ketentuan-ketentuan syariah islam, khususnya yang menyangkut tata cara
bermuamalat secara islam. Lebih lanjut, dalam bertatacara bermuamalat itu
dijauhi praktek-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk
diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan
perdagangan.
Sedangkan
pengertian bank syariah menurut UU Pasal 2 PBI No.6/24/PBI/2004 Tentang Bank
Umum yang Melaksanakan Kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah memberikan
definisi bahwa Bank Umum Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah perseroan terbatas
atau PT. Dalam buku yang berjudul Manajemen Bank Syariah,secara garis besar
hubungan ekonomi berdasarkan syariah islam tersebut di tentukan oleh hubungan akad
yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari lima dasar konsep
inilah dapat ditemukan produk – produk lembaga keuangan bank syariah dan
lembaga keuangan bukan bank syariah untuk dioperasionalkan.
2.2 Perbedaan Bank
Syariah dengan Bank Konvensional
BANK SYARIAH
|
BANK KONVENSIONAL
|
a.
Berdasarkan prinsip investasi
bagi hasil
b.
Menggunakan prinsip jual beli
c.
Hubungan dengan nasabah dalam
bentuk hubungan kemiliteran.
d.
Melakukan investasi-investasi
yang halal saja.
e.
Setiap produk dan jasa yang
diberikan sesuai dengan fatwa dewan syariah.
f.
Dilarangnya gharar dan maisir
g.
Menciptakan keserasian diantara
keduanya
h.
Tidak memberikan dana secara
tunai tetapi memberikan barang yang dibutuhkan.
i.
Bagi hasil menyeimbangkan sisi pasiva
dan aktiva.
|
a.
Berdasarkan tujuan membungakan
uang.
b.
Menggunakan prinsip
pinjam-meminjam uang.
c.
Hubungan dengan nasabah dalam
bentuk hubungan kreditur-debitur.
d.
Investasi halal maupun yang haram
e.
Tidak mengenal dewan sejenis itu.
f.
Terkadang terlibat dalam
speculative forex dealing.
g.
Berkontribusi dalam terjadinya
kesenjangan antara sektor riil dengan sektor moneter.
h.
Memberikan peluang yang sangat
besar untuk sight streaming (penyalahgunaan dana pinjaman)
i.
Rentan terhadap negative spread.
|
2.3 Peran bank syariah terhadap sektor
riil
Ada dua sektor dalam perekonomian,
yaitu sektor keuangan dan sektor riil. Dalam kenyataannya, sektor keuangan yang
maju akan memajukan sektor riil pula. Sektor riil adalah produk yang lebih
terlihat secara fisik terdiri dari barang dan jasa.
Bank
syariah yang menerapkan system bagi hasil akan lebih memudahkan debitur untuk
menjalankan usahanya. Para debitur yang menggunakan kredit dari bank syariah
tidak merasa terbebani dalam pengembalian pinjaman karena antar bank dan
debitur memiliki hubungan kemitraan. Bank syariah juga lebih mengarahkan
pembiayaannya pada sektor usaha kecil yang jarang terjamah oleh bank
konvensional.
Dengan
pembiayaan yang dilakukan bank syariah pada sektor usaha kecil ,maka akan
semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor riil.Contohnya adalah
sektor pertanian,sektor ini sangatlah cocok diterapkan di negara ini.Selain
memberikan pembiayaan (modal),bank
syariah juga melakukan pembinaan terhadap pengusaha.
Bila
semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank syariah terus berkembang,maka
kesempatan kerja juga akan bertambah (permintaan TK) yang akan menyerap SDM.
Dengan demikian akan mengatasi pengangguran serta meningkatkan pendapatan
perkapita masyarakat dan pendapatan nasional juga meningkat.
Sektor
riil yang meningkat dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam
suatu perekonomian. Sehingga Negara dapat swasembada memenuhi kebutuhannya. Dan
sebagian besar masyarakat tidak konsumtif lagi terhadap barang-barang impor.
PENUTUP
3.1
Simpulan
Bank syariah merupakan perbankan
yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah peranan bank syariah sangat besar
dalam perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam
menghimpun dan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan
investasi dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. Untuk saat ini bank
syariah belum terlalu dikenal dalam masyarakat sebab bank syariah baru berdiri
dan jauh lebih lama dari bank konvensional, maka dari itu bank konvensional
lebih dikenal dalam masyarakat. Dalam perbankkan syariah tidak mengenal kata
bunga, melainkan menggunakan prinsip
bagi hasil. Sehingga bank syariah akan lebih memudahkan debitur untuk
menjalankan usahanya. Bila semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank
syariah terus berkembang,maka kesempatan kerja juga akan bertambah ( Permintaan
Tenaga Kerja ) yang akan menyerap SDM. Dengan demikian, akan mengatasi
pengangguran serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan pendapatan
nasional juga akan meningkat karena sektor riil yang meningkat dapat
meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian
3.2 Saran
Semakin berkembangnya Bank Syariah,
diharapkan dapat membantu meningkatkan roda perekonomian melalui kesejahteraan
masyarakat. Baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu,
pemberian kredit (pinjaman) bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, agar
masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan modal usaha tanpa terbebani dengan
bunga.
0 komentar:
Posting Komentar