Jumat, 26 Desember 2014

Curahan Hati 3


Mimpi Bersamama
Dikala malam yang indah
Rembulan yang bersinar
Kau terangi malam ku yang sepi
Kau hadir di malam ku yang hening
Kau membawa mimpi indah
Kau membuat ku tersenyum bahagia
Hingga kau masuk dalam mimpi ku
Di dalam tidur ku
Kau membuat ku teringat
Akan masa lalu bersama
Kenangan yang tak akan kulupa
Sampai waktu kapan
Kini benar-benar ku tak mampu
Jauh dari mu
Kini benar-benar ku merasa takut
Akan kehilanganmu
Kini ku benar-benar merasa kecewa
Hanya sebuah mimpi belaka yang kudapat


Penantian
Beribu-ribu penantian akan kulalui
Menunggu dan menunggu
Menanti dan menanti
Engkau lah calon kekasih halal ku
Engkau lah calon imam ku
Imam untuk diriku
Imam untuk calon anak-anak ku
Meski engkau bukan yang pertama
Namun engkau akan menjadi yang terakhir
Terakhir dalam hidup ku
Aku percaya engkau yang terbaik
Yang telah allah berikan untuk ku
Semoga engkau yang menjadi sahabat ku
Dalam urusan agama dunia dan akhirat
Semua akan indah pada waktunya

 Luka itu
Entahlah apa yang kurasakan saat ini
Aku mencoba mendoktrin diriku sendiri
Untuk membencimu
Tapi tak akan pernah bisa
Untuk sepenuhnya membencimu
Aku tetap mencintaimu dan mengharapkanmu
Disaat rasa kangen itu muncul
Kamu selalu ada di bayang-bayangku
Hingga kau terbawa didalam mimpiku
Hanya sekedar mimpilah
Yang bisa membuat ku tersenyum kali ini
Tak akan pernah mungkin
Kamu bisa membuatku tersenyum indah saat ini
Karena disana telah ada yang lain disisimu



Aku mencoba untuk tersenyum indah
Untuk diriku sendiri walau ternyata itu pahit
Apa salahku dimatamu
Dengan tiba-tiba kau meninggalkan aku
Kau tak pernah kasih alasan yang jelas
Seribu pertanyaan yang ada di benakku
Mungkinkah ada yang lain yang membuatmu meninggalkanku
Kalau memang benar kenapa kau tak berterus terang
Itu yang membuat ku sakit
Hubunganku dengan mu memang tak lama
Tapi ada sebuah kenyamanan
Yang kutemukan didalam dirimu
Yang tak pernah kutemukan di orang lain
Ya Allah hapus kanlah semua rasa ini
Agar aku bisa fokus untuk menghadapi semua nya


 Tanpa Restu
Oh Ibu Oh Bapak
Entahlah apa yang kalian pikirkan
Tentang dia
Entahlah apa yang kaliaan lihat
Tentang dia
Entahlah apa yang kalian dengar
Tentang dia
Kalian seperti tahu tentang dia
Yang aku sendiri tak tahu
Sulit bagiku untuk mendengar sebuah kata
Yaitu kata restu dari kalian




 Kasihmu Ibu
Ibu………..
Selam 7 bulan kau mengandungku
Selam itu pula kau taruhkan nyawamu
Hanya untukku
Penderitaan-penderitaan yang kau rasakan itu
Tak pernah menyurutkanmu
Tuk melahirkanku
Kau memang ibu terbaikku
Kasihmu tak akan pudar dari ingatanku
Malam-malam kau sedang tidur dengan nyenyak
Aku palah mengganggumu
Bahkan kau rela bangun
Hanya untuk memneriku asi

Hanya untuk membersihkanku
Hanya untuk menungguiku yang sedang nangis
Kau rela mebesarkanku hingga sebesar ini
Tanpa kasihmu ibu
Aku tak akan seperti ini
Tapi………..
Kadang aku sering sekali
Membuatmu sedih
Hingga kau meneteskan air mata
Ibu…………
Semoga suatu saat
Kau akan mendapatkan balasan
Atas semua yang kau lakukan
Hanya untukku semata





 Ketika mata ini tak sedetikpun
Berkedip memandangmu
Hanya terdiam terpaku
Melihatmu bersamadengan dia
Luka ini yang kau tinggalkan
Tanpa kau pahami aku


10 bulan telah berlalu
Namun entahlah
Kenapa hati ini
Masih terpaut olehmu
Tak pernah bisa sedikitpun
Untuk berpaling darimu
Mata ini tak bisa berbohong
Tak pernah bisa untuk
Tak memandangmu
Walau dari kejauhan
Apakah mungkin kamu juga begitu
Apakah mungkin kamu
Juga merasakan apa yang kurasakan
Baca selengkapnya » 0 komentar

BANK dan KELEMBAGAAN BANK SENTRAL


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Indonesia merupakan  salah satu negara yang penduduknya mayoritas islam. Sistem keuangan  islam sangatlah cocok diterapkan di negara ini. Bank syariah merupakan lembaga keuangan  yang dalam kegiatannya dilakukan berbasis prinsip syariah. Dalam perkembangannya, kemajuan bank syariah sangat signifikan. Sehingga peranan bank syariah sangat besar dalam perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan investasi dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

1.2  Tujuan Penulisan
A.    Untuk mengetahui pengertian bank syariah
B.     Untuk mengetahui perbedaan bank syariah dengan bank konvensional
C.     Untuk mengetahui peranan bank syariah terhadap sektor riil

1.3  Rumusan Masalah
A.    Apakah yang dimaksud dengan Bank Syariah?
B.     Apakah perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
C.     Apakah peranan bank syariah dalam sektor riil?

 BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Bank Syariah

  Sebelum mengetahui pengertian bank syariah perlu diketahui bahwa Bank adalah lembaga perantara keuangan atau bisa disebut financial intermediary. Artinya, lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu dikaitkan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar terjadinya perdagangan yang utama. Kegiatan usaha bank akan selalu terkait dengan komoditas,antara lain:
1.      Memidahkan uang
2.      Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening Koran
3.      Mendiskonto surat wesel,surat order maupun surat berharga lainnya
4.      Membeli dan menjual surat – surat berharga
5.      Membeli dan menjual cek,surat wesel,kertas dagang
6.      Memberi jaminan bank

  Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga, bank syariah juga merupakan lembaga yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, usaha bank akan selalu berkaitan dengan masalah uang yang merupakan barang dagangan utamanya.
Menurut Antonio dan Perwata atmaja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu bank islam dan bank yang beroperasi dengan prinsip syariah islam.

1.      Bank Islam
Bank islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.



2.      Bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan Al-Qur’an dan Hadits
Bank yang mengikuti ketentuan-ketentuan syariah islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara islam. Lebih lanjut, dalam bertatacara bermuamalat itu dijauhi praktek-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.
Sedangkan pengertian bank syariah menurut UU Pasal 2 PBI No.6/24/PBI/2004 Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah memberikan definisi bahwa Bank Umum Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum yang diperkenankan adalah perseroan terbatas atau PT. Dalam buku yang berjudul Manajemen Bank Syariah,secara garis besar hubungan ekonomi berdasarkan syariah islam tersebut di tentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari lima dasar konsep inilah dapat ditemukan produk – produk lembaga keuangan bank syariah dan lembaga keuangan bukan bank syariah untuk dioperasionalkan.
2.2 Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
BANK SYARIAH
BANK KONVENSIONAL
a.       Berdasarkan prinsip investasi bagi hasil
b.      Menggunakan prinsip jual beli
c.       Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemiliteran.
d.      Melakukan investasi-investasi yang halal saja.
e.       Setiap produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan fatwa dewan syariah.
f.       Dilarangnya gharar dan maisir
g.      Menciptakan keserasian diantara keduanya
h.      Tidak memberikan dana secara tunai tetapi memberikan barang yang dibutuhkan.
i.        Bagi hasil menyeimbangkan sisi pasiva dan aktiva.
a.       Berdasarkan tujuan membungakan uang.
b.      Menggunakan prinsip pinjam-meminjam uang.
c.       Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
d.      Investasi halal maupun yang haram
e.       Tidak mengenal dewan sejenis itu.
f.       Terkadang terlibat dalam speculative forex dealing.
g.      Berkontribusi dalam terjadinya kesenjangan antara sektor riil dengan sektor moneter.
h.      Memberikan peluang yang sangat besar untuk sight streaming (penyalahgunaan dana pinjaman)
i.        Rentan terhadap negative spread.

2.3  Peran bank syariah terhadap sektor riil
Ada dua sektor dalam perekonomian, yaitu sektor keuangan dan sektor riil. Dalam kenyataannya, sektor keuangan yang maju akan memajukan sektor riil pula. Sektor riil adalah produk yang lebih terlihat secara fisik terdiri dari barang dan jasa.
Bank syariah yang menerapkan system bagi hasil akan lebih memudahkan debitur untuk menjalankan usahanya. Para debitur yang menggunakan kredit dari bank syariah tidak merasa terbebani dalam pengembalian pinjaman karena antar bank dan debitur memiliki hubungan kemitraan. Bank syariah juga lebih mengarahkan pembiayaannya pada sektor usaha kecil yang jarang terjamah oleh bank konvensional.
Dengan pembiayaan yang dilakukan bank syariah pada sektor usaha kecil ,maka akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor riil.Contohnya adalah sektor pertanian,sektor ini sangatlah cocok diterapkan di negara ini.Selain memberikan pembiayaan  (modal),bank syariah juga melakukan pembinaan terhadap pengusaha.
Bila semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank syariah terus berkembang,maka kesempatan kerja juga akan bertambah (permintaan TK) yang akan menyerap SDM. Dengan demikian akan mengatasi pengangguran serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan pendapatan nasional juga meningkat.
Sektor riil yang meningkat dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sehingga Negara dapat swasembada memenuhi kebutuhannya. Dan sebagian besar masyarakat tidak konsumtif lagi terhadap barang-barang impor.
 BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
            Bank syariah merupakan perbankan yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah peranan bank syariah sangat besar dalam perekonomian. Dimana bank syariah mampu melakukan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit usaha yang akan meningkatkan investasi dalam sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. Untuk saat ini bank syariah belum terlalu dikenal dalam masyarakat sebab bank syariah baru berdiri dan jauh lebih lama dari bank konvensional, maka dari itu bank konvensional lebih dikenal dalam masyarakat. Dalam perbankkan syariah tidak mengenal kata bunga, melainkan  menggunakan prinsip bagi hasil. Sehingga bank syariah akan lebih memudahkan debitur untuk menjalankan usahanya. Bila semua sektor usaha yang mendapat modal dari bank syariah terus berkembang,maka kesempatan kerja juga akan bertambah ( Permintaan Tenaga Kerja ) yang akan menyerap SDM. Dengan demikian, akan mengatasi pengangguran serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat dan pendapatan nasional juga akan meningkat karena sektor riil yang meningkat dapat meningkatkan jumlah produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian
3.2 Saran
            Semakin berkembangnya Bank Syariah, diharapkan dapat membantu meningkatkan roda perekonomian melalui kesejahteraan masyarakat. Baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, pemberian kredit (pinjaman) bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan modal usaha tanpa terbebani dengan bunga.



Baca selengkapnya » 0 komentar

EKONOMI MONETER


STANDAR MONETER
1.Pengertian Standar Moneter
Standar Moneter merupakan sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang,termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri atau sifat-sifat dari uang dan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas),ekspor impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat di ambil).Selain itu juga standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung.
Standar uang dibedakan menjadi dua yaitu :
·         Standar kertas adalah sistem keuangan dimana uang kertas berlaku sebagai alat tukar / alat pembayaran yang sah dan tak terbatas,akan tetapi tidak ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
·         Standar logam (metalisme) yang dibedakan menjadi dua yaitu monometalisme (standar tunggal) dan bimetalisme.
Standar logam klasifikasinya:
1.      Monometalisme (standar tunggal)
Merupakan sistem standar moneter yang menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia,bisa emas maupun perak.
Kelebihan standar tunggal:
Ø  Memiliki nilai penuh ( full bodied money )
Ø  Adanya kebebasan untuk membuat dan melebur uang
Ø  Tiap orang bebas menimbun emas atau perak
Ø  Uang yang beredar dapat langsung ditukar dengan emas yang dipakai sebagai jaminannya
Kekurangan standar tunggal:
Ø  Sangat tergantung pada satu jenis logam saja
Ø  Logam emas atau perak jumlahnya terbatas
Ø  Kesulitan dalam menentukan jumlah uang yang beredar secara pasti
Ø  Disetiap daerah memiliki kadar emas atau perak berbeda sehingga perlu disesuaikan
2.      Bimetalisme
Merupakan sistem standar moneter yang didasarkan pada dua logam.Sistem ini digolongkan menjadi tiga yaitu:
v  Standar kembar
Yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia ( emas dan perak ) secara bersama-sama sebagai standar uangnya.Dalam standar ini akan berlaku dua macam perbandingan emas dan perak yaitu:
§  Perbandingan menurut pemerintah dalam bentuk uang
§  Perbandingan menurut pasar dalam bentuk batangan emas
v  Standar paralel
Yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia ( emas dan perak ) secara bersama-sama sebagai standar uangnya,tetapi perbandingan yang berlaku hanya satu macam yaitu menurut pasar saja.
v  Standar pincang
Yaitu standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat bayarnya.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar atau bimetalisme maka dalam negara tersebut akan berlaku hukum Gresham yang berbunyi “Bad money always drives out good money from circulation” artinya uang yang nilai bahannya lebih rendah akan mendesak uang yang nilai bahannya lebih tinggi dari peredaran.
Syarat berlakunya hukum Gresham adalah sebagai berikut:
ü  Negara menggunakan standar kembar
ü  Bank sentral memperjualbelikan logam mulia,baik berupa emas maupun perak
ü  Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa ataupun melebur uang emas maupun perak
ü  Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah dan pasar berbeda


2.Macam-Macam Standar Moneter
Standar moneter diklasifikasiakan menjadi dua yaitu standar barang dan standar kepercayaan.
·         Standar Barang ( Commodity Standard )
Adalah sistem moneter dimana nilai uang dijamin atau didasarkan pada seberat tertentu barang.Contoh:Emas dan Perak
Standar barang diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:
1.Standar Emas (The Gold Standard )
Diartiakan sebagai suatu sistem moneter dimana suatu negara bebas memperjualbeliakan emas dengan harga yang pasti.Disamping itu negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Standar emas diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:
v  Standar emas penuh ( full gold standard )
Adalah sistem moneter dimana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat.Ciri-cirinya:
§  Yang beredar uang emas
§  Masyarakat bebas melebur dari uang ke emas atau sebaliknya
§  Bank sentral bebas menukar uang
§  Ekspor-impor emas bebas tidak ada hambatan
v  Standar inti emas ( gold bullion standard )
Adalah sistem moneter dimana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran keluar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang di keluarkan.Ciri-cirinya:
§  Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa mata uang emas
§  Selalu di pelihara perbandingan antaranilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
§  Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual emas dengan harga sesuai Undang-Undang
§  Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil
v  Standar wesel emas ( gold exchange standard)
Adalah sistem moneter dimana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan di ganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan seberat tertentu emas.Ciri-cirinya:
§  Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
§  Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual emas
§  Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi di ganti uang kertas
§  Emas disimpan oleh bank sentral sebagai jaminan uang beredar,investasi di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri serta dapat di tukar dengan valuta asing
Kelebihan standar emas:
Ø  Acceptability,artinya masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas karena kegunaan dari logam ini
Ø  A chek on inflation and deflation,artinya dapat mencegah timbulnya inflasi dan deflasi
Ø  Automatic limitation on medium of exchange,artinya persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank dapat menekan secara otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank
Ø  Basic of international money system,artinya diterimanya uang kartal secara umum yang didasarkan pada emas dan karena nilainya yang stabil sehingga uang dipakai sebagai standar internasional serta sebagai alat penukar
Ø  Stimulus to international investment and trade,artinya emas dapat menggairahkan perdagangan internasional dan investasi
Ø  Uniform international price system



Kekurangan standar emas:
Ø  Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan
Ø  Jika standar emas di tinggalakan berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito
Ø  Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai
Ø  Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan ) kerja untuk spekulasi dan akibatnya nilai uang akan jatuh
Ø  Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas pertukaran / perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga didalam negeri
v  Standar perak
Adalah suatu sistem standard dimana suatu bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas.Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan emas.
v  Standar kembar
Yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia ( emas dan perak ) secara bersama-sama sebagai standar uangnya.
Kelebihan standar kembar yaitu:
Ø  Ada dua logam yang dipergunakan sebagai standar keuangan negara
Ø  Uang yang beredar dan bisa bergantian dan diatur undang-undang
Ø  Nilai uang tidak ditentukan oleh undang-undang tetapi ditentukan oleh nilai yang ada dipasar
Ø  Tiap orang dapat membuat dan melebur uang
Kekurangan standar kembar:
Ø  Menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap uang
Ø  Berlakunya hukum Gresham uang logam yang bermutu rendah ada diperedaran akan terdesak  dengan uang logam yang bermutu tinggi
Ø  Uang logam yang bernilai tinggi susah diperoleh diperedaran
Ø  Bila berlaku standar kembar alternatif hanya salah satu standar logam yang berlaku
·         Standar Kepercayaan  ( faith standard) atau standar kertas
Merupakan sistem moneter dimana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Kelebihan standar kepercayaan :
Ø  Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan
Ø  Akibat yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari
Ø  Lebih murah untuk mencetak uang kertas dari pada uang logam
Ø  Kepercayaan kepada pemerintah sangat besar
Ø  Uang dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui bank peredaran
Kekurangan standar kepercayaan:
Ø  Tidak dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan
Ø  Pencetakan uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat
Ø  Dapat mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat menghancurkan keuangan internasional,perdagangan,dan investasi
Ø  Adanya kemudahan untuk pemalsuan
Ø  Uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan jaminan yang disimpan di bank
Ø  Dilihat dari kualitas bahannya mudah rusak atau robek atau lusuh
Ø  Menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas keuangan
Baca selengkapnya » 0 komentar

Sponsors